Langsung Di Penjara ?? Video Detik Detik Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mal
Polisi menangkap Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan Jakarta Selatan Jaksel Nikita Mirzani ditangkap berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik yang diusut Polres Serang Kota
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah Kebetulan Ramdan Alamsyah saat itu sedang berada di mal tersebut
Kasus tersebut dilaporkan pihak pelapor kepada pihak Polresta Serang Kota Sebelum menjemput paksa Nikita pihak kepolisian terlebih dahulu menggeledah rumah aktris sensasional itu yang berada di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Jumat
Gue lagi nunggu parkir depan Sency terus gue denger Bang Bang itu si Nikita ditangkep Gue videoinlah kata Ramdan Kamis 21 Juli 2022
Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya ramdanalamsyah Ia mengizinkan detikcom mengambil rekaman video tersebut
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita Fahmi Bahmid Menurut Ramdan Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi
Gue kirimlah ke pengacaranya Fahmi Bachmid Katanya Iya Bro ditangkap Ya semoga cepat selesailah urusannya katanya
Dari rekaman video itu terlihat Nikita ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman Nikita dibawa ke mobil hitam
Ramdan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian secara cepat hingga tak banyak menyita perhatian warga yang ada di lokasi Menurutnya pihak kepolisian menjemput Nikita dengan menyertakan dua anggota Polisi Wanita
Nikita Mirzani Tersangka
Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di InstaStory akun Instagram miliknya Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra DM
Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di InstaStory milik Ibu Nikita kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga
Di sisi lain, informasi mengenai status tersangka Nikita Mirzani diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP Kejaksaan Agung Kejagung menyebutkan SPDP itu diterima Kejaksaan Negeri Kejari Serang dari Polresta Kota Serang
Pada Jumat 10 Juni 2022 lalu Kejaksaan Negeri Serang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP Nomor A380VIRES252022 Reskrim tanggal 04 Juni 2022 dari Kepolisian Resor Kota Polresta Serang Kota atas nama Tersangka NM kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis Senin 11 Juli 2022
Ketut menerangkan Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah penistaan dengan tulisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP
Kepala Kejaksaan Negeri Serang telah menunjuk 3 tiga orang jaksa penuntut umum JPU dengan menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti Perkembangan Penyidikan P16 ungkapnya
video detik detik nikita mirzani ditangkap polisi


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home