Monday, 17 October 2022

Rizky Billar Lari Kencang Masuk Kantor Polisi, Suami Lesti Kejora Ketakutan


Rizky Billar memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.


Rizky Billar mendatangi kator Polres Metro Jakarta Selatan tanpa ditemani istrinya, Lesti Kejora pada Senin (17/10/2022).


Rizky Billar dikenakan wajib lapor sebagai tersangka KDRT setelah istrinya Lesti Kejora dan pengacaranya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.



Tidak hanya itu, Lesti Kejora juga telah mencabut laporan polisi atas tindakan KDRT Rizky Billar.


Rizky Billar, suami Lesti Kejora, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk wajib lapor pada Senin (17/10/2022).


Rizky Billar tiba sekitar pukul 18.15 WIB bersama kuasa hukumnya, Philipus Sitepu.


Baca juga: Gisella Anastasia Tak Masalah Diminta Rujuk dengan Gading Marten


Baca juga: Nikita Mirzani Trauma 3 Kali Menjanda, Kini Tidak Mudah Didekati Pria


Rizky Billar tiba berbeda mobil dari kuasa hukumnya, yang mana Philipus masuk melalui pintu depan Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan Rizky Billar masuk lewat pintu samping.


Setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar lari sekencang-kencangnya alias ngacir menghindari awak media.


Kurang lebih satu jam menjalani wajib lapor, Rizky Billar keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 19.40 WIB.


Saat keluar, Rizky Billar mengungkapkan alasan dirinya lari terbirit-birit karena ketakutan.


"Saya takut disorot hehe," ucap Rizky Billar kepada awak media.


Di sisi lain Philipus Sitepu menjelaskan hasil wajib lapor kliennya hari ini.


"Sudah dilakukan wajib lapor sesuai dengan kewajiban dari Rizky Billar. Setelah itu, kita menunggu dari pihak kepolisian untuk restorative justice kita berharap segera dikeluarkan, kita berharap secepatnya agar selesai," ujar Philipus Sitepu.


"Dan keduanya sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," lanjutnya.


Sebelumnya, Kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan masa tahanan Rizky Billar. Lesti Kejora, sang istri, salah satu yang menjamin.


Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus tersangka KDRT meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya.


Makanya ia dikenakan wajib lapor.


Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor


Baca juga: Jawaban Gisel Ketika Diminta Rujuk dengan Gading Marten


Baca juga: Indosiar Boikot Rizky Billar, Saipul Jamil: Sudah Banyak Diuntungkan Leslar


Aktor Rizky Billar masih dikenakan wajib lapor meski status tahanan suami Lesti Kejora ditangguhkan.


Penangguhan penahanan Rizky Billar itu dari permohonan istrinya sendiri Lesti Kejora, sebagai pelapor dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).


Juga dari permohonan kuasa hukum tersangka KDRT, Rizky Billar. Suami Lesti Kejora masih berstatus tersangka sehingga dikenakan wajib lapor.


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, wajib lapor tersebut menjadi satu kewajiban Rizky Billar.


Sebab proses penyidikannya masih berlangsung disamping proses restorative justice juga masih berjalan.


Kendati demikian, aktor Rizky Billar yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, kini bisa sedikit bernapas lega.


Ini setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.


Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.


Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.


"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).


"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."


"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.


Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.


"Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan permohonan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor," jelas Ade Ary.


"Jadi tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice juga masih berlangsung," lanjutnya.


Rizky Billar Merasa Bersalah Lakukan KDRT


Rizky Billar menunjukkan rasa bersalah telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.


Perasaan bersalah itu Rizky Billar tunjukkan kepada ayah Lesti Kejora yakni Endang Mulyana.


Hal ini diceritakan Endang Mulyana saat memberikan pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).


Endang Mulyana mengatakan bahwa Rizky Billar langsung menghampirinya saat bertemu.


Di situ, Rizky Billar merangkul dan meminta maaf pada sang ayah mertua.


"Alhamdulillah pas saya sampai, dia (Rizky Billar) langsung merangkul saya meminta maaf," ucap Endang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).


Endang Mulyana mengaku hanya bisa memaafkan perbuatan Rizky Billar kepada putrinya.


Apalagi, Rizky Billar juga telah meminta maaf secara langsung padanya.


"Saya sebagai manusia biasa, orang sesalah apapun, Insya Allah saya maafkan," terang Endang Mulyana.


2 Malam Nginap di Kantor Polisi


Rizky Billar akhirnya pulang ke rumah setelah menginap dua malam di kator polisi Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.


Setelah ditetapkan tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu, Rizky Billar langsung diperiksa sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.


Selanjutnya, Rizky Billar dinyatakakan ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora pada Kamis 13 Oktober 2022.


Penahanan Rizky Billar dikabulkan untuk ditangguhkan setelah Lesti Kejora mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai mencabut laporan KDRT. 


Alhasil, Jumat malam, 14 Oktober 2022, Rizky Billar diperbolehkan pulang ke rumah oleh kepolisian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.


Selama proses itu berlangsung, Rizky Billar menginap di kantor polisi Polres Metro Jakarta Selatan. Yakni dari Rabu malam dan Kamis malam hingga akhirnya Jumat malam suami Lesti Kejora boleh pulang. 


Rizky Billar meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan mengenakan baju putih didampingi tim kuasa hukumnya, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.50 WIB.


Keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, ia mengenakan mobil bewarna putih.


Selang beberapa menit kemudian, terlihat Lesti Kejora meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.


Lesti Kejora dan Sandy menaiki mobil bewarna cokelat.


Dengan begitu, Rizky Billar dan Lesti Kejora meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan berbeda kendaraan.


Saat disinggung keduanya akankah tinggal serumah lagi atau tidak, Rizky Billar tidak menjawab.


Sementara Lesti Kejora hanya meminta doa saja. "InshaAllah doain aja," kata Lesti Kejora sembari masuk mobilanya, Jumat (14/10/2022) malam.


Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.


Lesti Kejora mengatakan telah memaafkan perbuatan suaminya itu, pertimbangannya adalah sang buah hati.


Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja, masih ada restorative justice.




Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Rizky Billar Lari Kencang Masuk Kantor Polisi, Suami Lesti Kejora Ketakutan, https://lampung.tribunnews.com/2022/10/18/rizky-billar-lari-kencang-masuk-kantor-polisi-suami-lesti-kejora-ketakutan?page=all.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home